Asahan-DPRD Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna DPRD dalam acara Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Asahan terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2023, Senin (06/05/2024).
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan Ilham Harahap, dilaksanakan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Para Asisten, OPD, Anggota DPRD Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Asahan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD, khususnya Pansus LKPJ yang telah melakukan pembahasan atas LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2023. “Mudah-mudahan rekomendasi yang dihasilkan dari pembahasan tersebut dapat dijadikan acuan OPD dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program dan kegiatan pembangunan kedepan”, ujarnya.
“Kami menyadari bahwa rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Kabupaten Asahan merupakan masukan yang berarti bagi Pemerintah Kabupaten Asahan. Selanjutnya rekomendasi tersebut akan kami tindak lanjuti guna perbaikan kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan dimasa yang akan datang”, tandasnya. (*/BoS)
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan








