Bonbol– Plt Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli mengatakan, penghapusan kemiskinan ekstrim di Bone Bolango membutuhkan inovasi dan kreativitas para pimpinan OPD. Ia juga menambahkan, dalam memberikan bantuan kepada masyarakat miskin harus diniatkan sebagai ibadah pada tupoksi dan tanggungjawab Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu di katakan Bupati Merlan pada Rakor dan Evaluasi Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (PPKE) di Rumah Dinas Bandayo, Selasa (9/1/2024).
Lanjut di katakan Bupati, semua OPD teknis yang beririsan dengan program penghapusan kemiskinan ekstrim harus berkomitmen menurunkan angka kemiskinan ekstrim. “Jangan hanya sekedar menggugurkan kewajiban atau pemenuhan SPJ saja,” tegas Bupati Merlan.
Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Bone Bolango itu mengungkapkan, secara keseluruhan jumlah masyarakat miskin berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebanyak 12 ribu.
- Komisi III Deprov Gorontalo Bahas Layanan Medical Check-Up Terintegrasi di RSPAD
- Diduga Berselisih, Satpam Ditemukan Tewas Dengan Tangan Terborgol di Waduk Jatiluhur Purwakarta
- Sambut HUT ke-81 RI, Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Pastikan Keandalan Pembangkit Listrik untuk Mendukung Ketahanan Energi Listrik di Sulawesi Tengah
“Angka ini membutuhkan ketelitian, karena belum semua yang miskin ini akan mendapatkan bantuan dari kita. Saya selaku pemimpin tentu tidak bisa juga secara penuh berada ditengah masyarakat yang menjadi sasaran program. Maka OPD teknis yang bisa menjangkau masyarakat. Meskipun hanya sedikit, bantuan kita harus berdampak untuk masyarakat,”ungkap Bupati Merlan.
Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Bone Bolango Roswaty Agus menjelaskan, secara umum gambaran masyarakat yang masuk dalam kategori miskin ialah yang memiliki pengeluaran per bulan sebesar Rp322 ribu per orang.
“Olehnya itu tahun 2024 ini terdapat tiga fokus kebijakan program yaitu, menurunkan beban pengeluaran masyarakat, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan meminimalkan kantong kemiskinan. Ini mustahil dilaksanakan jika tidak ada kerja sama dari OPD teknis,”pungkasnya. (*/Arr)






