Manado – Walikota Manado Andrei Angouw memimpin rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado, untuk membahas berbagai hal soal Pendapatan Daerah termasuk Realisasi Pajak di Kota Manado.
Rapat tersebut di hadiri Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat, Kepala Bapenda Harke Tulenan, dan Sekretaris Bapenda serta para Kepala Bidang, bertempat di ruang kerja Walikota, Jumat (28/05/2021).
Pada kesempatan itu, Walikota Andrei menanyakan beberapa hal berkenaan dengan Realisasi Pajak, Kendala-kendala yang dihadapi dilapangan dan lain sebagainya.
Dari hasil pembahasan Pajak Hotel dan Restoran masih menjadi andalan untuk Pajak di Kota Manado.
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Audiensi Bersama Bupati Gorontalo, Tim Sekretariat DPRD Paparkan Kesiapan Temu Wicara PENAS XVII
“Ada beberapa Hotel dan Restoran yang belum membayar Pajak dikarenakan ada bulan-bulan tertentu yang masih ‘bolong’ atau belum sempat membayar Pajak.” Ujar Harke.
Ikut di bahas adalah soal PBB serta NJOP baik NJOP Bumi dan NJOP Bangunan termasuk membahas Zona nilai tanah, dan Boulevard II, Ringroad dan Perumahan ikut dibahas pengenaan Pajaknya.
“Harus ada kiat-kiat dan upaya meningkatkan pendapatan,” tegas Walikota Andrei.
Pembayaran Pajak yang baik dari masyarakat dan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang baik untuk kepentingan masyarakat. (JM)








