Manado – Walikota Manado Andrei Angouw memimpin rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Manado, untuk membahas berbagai hal soal Pendapatan Daerah termasuk Realisasi Pajak di Kota Manado.
Rapat tersebut di hadiri Sekretaris Kota Manado Micler C.S. Lakat, Kepala Bapenda Harke Tulenan, dan Sekretaris Bapenda serta para Kepala Bidang, bertempat di ruang kerja Walikota, Jumat (28/05/2021).
Pada kesempatan itu, Walikota Andrei menanyakan beberapa hal berkenaan dengan Realisasi Pajak, Kendala-kendala yang dihadapi dilapangan dan lain sebagainya.
Dari hasil pembahasan Pajak Hotel dan Restoran masih menjadi andalan untuk Pajak di Kota Manado.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
“Ada beberapa Hotel dan Restoran yang belum membayar Pajak dikarenakan ada bulan-bulan tertentu yang masih ‘bolong’ atau belum sempat membayar Pajak.” Ujar Harke.
Ikut di bahas adalah soal PBB serta NJOP baik NJOP Bumi dan NJOP Bangunan termasuk membahas Zona nilai tanah, dan Boulevard II, Ringroad dan Perumahan ikut dibahas pengenaan Pajaknya.
“Harus ada kiat-kiat dan upaya meningkatkan pendapatan,” tegas Walikota Andrei.
Pembayaran Pajak yang baik dari masyarakat dan akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang baik untuk kepentingan masyarakat. (JM)





