Bone Bolango-Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bone Bolango melaksanakan rapat terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Aparat Desa, Senin (8/12/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Romi Muhamad selaku Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango ini dihadiri instansi terkait serta Anggota Bapemperda DPRD Bone Bolango.
Ketua Bapemperda DPRD Bone Bolango mengatakan bahwa Ranperda ini fokus pada peningkatan disiplin perangkat desa.
Terutama untuk mengatur cara berpakaian, jam masuk kerja, hingga jam pulang aparat desa.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Jadi di Ranperda itu lebih menekankan pada disiplin aparat desa mulai dari pakaian, jam masuk kerja, hingga jam pulang,” ungkap Romi saat diwawancarai awak media.
Melalui Ranperda yang nantinya akan menjadi Perda ini, seluruh ketentuan mengenai pakaian dinas, jam masuk kerja dan jam pulang kerja, diatur secara lebih jelas agar aparatur desa dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional kepada masyarakat.
“Insya Allah ini menjadi langkah untuk memperbaiki kedisiplinan aparat desa kedepannya,” tandasnya.***







