Bitung- Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Perubahan Peraturan Daerah (Ranperda) nomor 5 tahun 2021 tentang Penyertaan Modal ke Perumda Air Dua Sudara Bitung, menuju babak akhir.
Hal ini terungkap dalam rapat Pansus yang dipimpin Devi Barakati, ST MPd, bersama pihak eksekutif yakni Perumda Air Duasudara, Asisten Perekonomian Dan Pembangunan, Bagian Perekonomian dan Bagian Hukum dan sekretariat DPRD, Senin (27/4/2026).
Dalam rapat tersebut dijelaskan ketua Pansus, Devi Barakati bahwa saat ini pihaknya sudah menuju finalisasi, yakni publik hearing sebelum akan ditetapkan menjadi Perda. Namun menurutnya, Pansus sangat berhati-hati dalam pembahasan sebelum diparipurnakan, karena harus jelas penyertaan modal ini dalam bentuk uang dan barang. Selain itu, terkait masalah administrasinya juga harus sesuai aturan yang ada.
“Sebelum publik hearing, kami akan melakukan peninjauan lapangan, memastikan barangnya ada. Selain itu, kami juga menunggu surat dari Biro Hukum Pemprov terkait perubahan nomenklatur dalam Propemperda 2026,” kata Barakati.
Sementara itu, Kabag Hukum, Budi Kristiarso, SH MH mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Sulut. Dan sekarang tinggal menunggu suratnya. “Bagi saya pembahasan ranperda ini tetap dilanjutkan saja, karena administrasinya sementara berjalan,” kata Budi.
Sementara itu, Dirut Perumda Air, Alfred Salindeho, SE MM mengatakan, penyertaan modal ini dalam bentuk barang senilai 25 miliar, dimana barangnya sudah ada dan telah dibuat oleh Dinas PU, dimana itu dimanfaatkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Sementara sisanya 25 miliar itu dalam bentuk uang. “Tapi uang itu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Salindeho yang dibenarkan Asisten 2, Michael Sondakh, S. Sos MAP.
Kadis Pekerjaan Umum, Rizal Sompotan, ST MT mengatakan, untuk barang semua sudah selesai dibuat dan sudah diserahkan ke Perumda Air. “Kalau memang Pansus ingin melihat langsung dilapangan, kami siap mendampingi,” kata Sompotan.
Ranperda Perubahan Perda nomor 5 tahun 2021 tengang Penyertaan Modal ke Perumda Air ini direncanakan akan sahkan menjadi Perda dalam rapat paripurna DPRD dalam waktu dekat ini. (hzq)









