SITARO-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga sinergi pembangunan daerah. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Sitaro dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Sabtu (29/11/2025), dengan agenda penyampaian pendapat akhir pemerintah daerah terkait persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam forum paripurna yang berlangsung khidmat, Bupati menyampaikan apresiasi mendalam kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sitaro yang telah menunjukkan dedikasi melalui fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan sehingga menghasilkan kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif.
“Penghargaan dan terima kasih saya sampaikan kepada Pimpinan Dewan, Ketua dan Para Wakil Ketua, serta seluruh Anggota DPRD Kabupaten Sitaro atas dedikasi dan komitmen dalam proses pembentukan Perda hingga hari ini kita bersama menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan,” ujar Bupati.
Tak lupa, Bupati memberikan apresiasi khusus kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sitaro dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah bekerja intens sejak tahap perencanaan, penyusunan, pembahasan, hingga finalisasi rancangan APBD. APBD 2026 ini nantinya akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dan ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati tentang penjabaran APBD.
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
Dalam pemaparannya, Bupati menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh saran dan masukan dari anggota dewan — baik melalui pembahasan fraksi, alat kelengkapan dewan, maupun penyampaian secara individu — telah diakomodasi sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Bupati kemudian menguraikan empat fokus utama yang menjadi fondasi “wajah APBD 2026” Kabupaten Sitaro, yakni:
-
Mengutamakan kepentingan pelayanan publik untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
-
Menjaga efisiensi dan efektivitas anggaran sesuai arahan pemerintah pusat.
-
Memperkuat akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan anggaran.
-
Mengoptimalkan hubungan dan kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD agar setiap rupiah uang rakyat digunakan secara bertanggung jawab.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program pembangunan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Kita pastikan bersama bahwa setiap program pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat serta memberi dampak nyata bagi percepatan ekonomi di Negeri Empat Puluh Tujuh Pulau, Tanah Karangetang Mandolokang Kolo-Kolo yang kita cintai,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi bahwa kebersamaan dan kekompakan antara DPRD dan pemerintah daerah menjadi modal strategis dalam mewujudkan visi besar “SITARO MASADADA” Sitaro Semakin Maju, Semakin Sejahtera, Semakin Damai, dan Semakin Dahsyat.
Setelah melalui rangkaian pembahasan yang komprehensif, Rapat Paripurna DPRD Sitaro secara resmi menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan ketetapan ini, pemerintah daerah bersama DPRD siap melangkah dalam satu komitmen yang sama: mendorong pembangunan yang adil, efektif, dan berdampak bagi seluruh masyarakat di Kepulauan Siau Tagulandang Biaro. *








