Manado-Rapat Koordinasi dan Evaluasi (RAKOREV) terkait pelaksanaan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKDP) sampai dengan Triwulan Tiga Tahun 2025 digelar di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Selasa (25/11/2025).
Rapat ini dinilai sangat penting sebab menjadi momentum untuk menyatukan visi serta langkah bagi Para Kepala Daerah (Bupati/Walikota) dalam penilaian dan evaluasi program prioritas pembangunan daerahnya.
Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus memberikan catatan khusus terkait pelaksanaan Rakorev ini.
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus, melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Elvira Katuuk menyampaikan beberapa catatan khusus terkait Pelaksanaan Rakorev terkait RKDP s/d Triwulan III Tahun 2025.
- Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan
- Kementerian ATR/BPN Dan KPK Jadikan Sulut, Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Bahas Transformasi Organisasi dan Tata Kerja, Kementerian ATR/BPN Rumuskan Cara Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan
Keselarasan program pembangunan dari Asta Cita, kemudian Visi-misi dari Bapak Gubernur bisa sampai ke Kabupaten-kota betul-betul harus sinergi, ungkap Elvira.
Lanjut menurut Elvira, segala sesuatu terkait program pembangunan harus ditindak lanjuti sesuai dengan aturan, mulai dari penyampaian surat secara tertulis, dilengkapi dengan dukungan data dokumen persyaratan yang sesuai kriteria, dan semua itu dilakukan secara terkoordinasi bersama.
“Tindak lanjut dari Rakorev ini bukan hanya sekedar performa, tetapi akan ada langkah lanjutan intuk mengkonfirmasi dan menindak lanjuti apa-apa tercatat dari hasil evaluasi ini yang merupakan permasalahan atau faktor-faktor penghambat capaian target faktor makro dan realisasi belanja yang masih ada deviasi”, imbuhnya.
Hasil rakorev ini akan menjadi pijakan dalam penyusunan rancangan strategis untuk perencanaan anggarsn tahun depan, tutupnya. (*JM)






