Sulut – Rapat Kerja Nasional LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Provinsi 2019 yang berlangsung di Sulawesi Utara mulai tanggal 13-15 Agustus mengangkat tema “Era Baru LPSE Provinsi untuk Indonesia Maju”.
Pada hari terakhir Rakernas, bertempat di area wisata religi Bukit Kasih, Kabupaten Minahasa Kamis (15/8/2019), kegiatan hasil kerja sama LKPP RI dan LPSE Provinsi Sulut ini melakukan Deklarasi Bukit Kasih LPSE Bersih Indonesia Maju sebagai komitmen implementasi stranas KPK.
Deklarasi itu dihadiri jajaran LPSE, LKPP RI serta 169 peserta dari 53 LPSE, yang terdiri dari 34 LPSE Provinsi se-Indonesia, 15 LPSE Kabupaten/kota se Sulut, 3 LPSE Perguruan Tinggi Negeri di Sulut dan LPSE Polda Sulut.
Menariknya, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sulut Jemmy Ringkuangan didaulat untuk membacakan isi deklarasi tersebut.
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
- Audiensi Bersama Bupati Gorontalo, Tim Sekretariat DPRD Paparkan Kesiapan Temu Wicara PENAS XVII
Adapun poin-poin deklarasi yang dibacakan Karo PBJ Sulut sebagai berikut:
1. Seluruh LPSE Provinsi berkomitmen untuk melaksanakan tata kelola LPSE sesuai standarisasi yang telah dicapai secara konsisten dan bertanggungjawab.
2. Seluruh LPSE Provinsi berkomitmen untuk membina LPSE Kabupaten/Kota di wilayahnya.
3. Seluruh personil pengelola LPSE Provinsi akan meningkatkan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi pengelola LPSE yang ditetapkan oleh LKPP.
4. Bagi LPSE Provinsi yang belum memenuhi 17 standarisasi LPSE, berkomitmen untuk memenuhi 17 standarisasi LPSE di Tahun 2020. (*/JM)








