Sulut – Rapat Kerja Nasional LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Provinsi 2019 yang berlangsung di Sulawesi Utara mulai tanggal 13-15 Agustus mengangkat tema “Era Baru LPSE Provinsi untuk Indonesia Maju”.
Pada hari terakhir Rakernas, bertempat di area wisata religi Bukit Kasih, Kabupaten Minahasa Kamis (15/8/2019), kegiatan hasil kerja sama LKPP RI dan LPSE Provinsi Sulut ini melakukan Deklarasi Bukit Kasih LPSE Bersih Indonesia Maju sebagai komitmen implementasi stranas KPK.
Deklarasi itu dihadiri jajaran LPSE, LKPP RI serta 169 peserta dari 53 LPSE, yang terdiri dari 34 LPSE Provinsi se-Indonesia, 15 LPSE Kabupaten/kota se Sulut, 3 LPSE Perguruan Tinggi Negeri di Sulut dan LPSE Polda Sulut.
Menariknya, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sulut Jemmy Ringkuangan didaulat untuk membacakan isi deklarasi tersebut.
- Wali Kota Caroll Senduk Pimpin Apel Gelar Pasukan, Pastikan Kesiapan Pengamanan TIFF 2026
- Wali Kota Caroll Senduk dan Wakil Wali Kota Sendy Rumajar Audiensi dengan Kajati Sulut, Perkuat Dukungan untuk Sukseskan TIFF 2026
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
Adapun poin-poin deklarasi yang dibacakan Karo PBJ Sulut sebagai berikut:
1. Seluruh LPSE Provinsi berkomitmen untuk melaksanakan tata kelola LPSE sesuai standarisasi yang telah dicapai secara konsisten dan bertanggungjawab.
2. Seluruh LPSE Provinsi berkomitmen untuk membina LPSE Kabupaten/Kota di wilayahnya.
3. Seluruh personil pengelola LPSE Provinsi akan meningkatkan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi pengelola LPSE yang ditetapkan oleh LKPP.
4. Bagi LPSE Provinsi yang belum memenuhi 17 standarisasi LPSE, berkomitmen untuk memenuhi 17 standarisasi LPSE di Tahun 2020. (*/JM)






