Sulut – Rapat Kerja Nasional LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) Provinsi 2019 yang berlangsung di Sulawesi Utara mulai tanggal 13-15 Agustus mengangkat tema “Era Baru LPSE Provinsi untuk Indonesia Maju”.
Pada hari terakhir Rakernas, bertempat di area wisata religi Bukit Kasih, Kabupaten Minahasa Kamis (15/8/2019), kegiatan hasil kerja sama LKPP RI dan LPSE Provinsi Sulut ini melakukan Deklarasi Bukit Kasih LPSE Bersih Indonesia Maju sebagai komitmen implementasi stranas KPK.
Deklarasi itu dihadiri jajaran LPSE, LKPP RI serta 169 peserta dari 53 LPSE, yang terdiri dari 34 LPSE Provinsi se-Indonesia, 15 LPSE Kabupaten/kota se Sulut, 3 LPSE Perguruan Tinggi Negeri di Sulut dan LPSE Polda Sulut.
Menariknya, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sulut Jemmy Ringkuangan didaulat untuk membacakan isi deklarasi tersebut.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
Adapun poin-poin deklarasi yang dibacakan Karo PBJ Sulut sebagai berikut:
1. Seluruh LPSE Provinsi berkomitmen untuk melaksanakan tata kelola LPSE sesuai standarisasi yang telah dicapai secara konsisten dan bertanggungjawab.
2. Seluruh LPSE Provinsi berkomitmen untuk membina LPSE Kabupaten/Kota di wilayahnya.
3. Seluruh personil pengelola LPSE Provinsi akan meningkatkan kompetensi sesuai dengan standar kompetensi pengelola LPSE yang ditetapkan oleh LKPP.
4. Bagi LPSE Provinsi yang belum memenuhi 17 standarisasi LPSE, berkomitmen untuk memenuhi 17 standarisasi LPSE di Tahun 2020. (*/JM)








