Rabat – Raja Maroko, YM Mohammed VI telah memberikan pengampunan kepada 5.654 tahanan dan memberi perintah untuk mengambil semua tindakan yang diperlukan agar memperkuat perlindungan tahanan di penjara, khususnya terhadap penyebaran epidemi virus corona virus. Demikian disampaikan Kementerian Kehakiman negara monarkhi itu di Rabat,seperti di kutip Esensinews.com.Minggu (5/4/2020).
“Sebagai bagian dari perhatian yang diberikan oleh Yang Berdaulat kepada tahanan di lembaga pemasyarakatan dan rehabilitasi, Komandan Setia telah memberikan pengampunan untuk 5.654 tahanan,” ungkap rilis Kementerian.
“Para tahanan yang diberikan pengampunan kerajaan dipilih berdasarkan kriteria pertimbangan kemanusiaan dan kriteria obyektif. Kriteria tersebut antara lain terkait dengan usia tahanan, kondisi kesehatan mereka, lamanya penahanan, serta perilaku yang baik dan disiplin yang telah mereka tunjukkan sepanjang penahanan mereka,” lanjutnya.
Mengingat keadaan luar biasa terkait dengan protokol darurat kesehatan, proses ini akan dilakukan secara bertahap.
- Hadirkan Semangat Baru Bagi Warga Terdampak Banjir, PLN UP3 Gorontalo Salurkan 535 Paket Sembako di Lima Desa di Gorontalo Utara
- Semangat Hari Lahir Pancasila, PLN UP3 Kotamobagu Salurkan 150 Paket Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem di Bolaang Mongondow Utara
- Gubernur Yulius Ajak Warga Jaga Kelestarian Lingkungan Demi Masa Depan Generasi Mendatang
Sesuai dengan instruksi Kerajaan, penerima manfaat (para tahanan– red) dari pengampunan yang diberikan Raja ini akan berada dalam pengawasan, melakukan tes medis, serta karantina yang diperlukan, di rumah mereka, untuk menjaga keamanan mereka.
“Yang Mulia Raja Mohammed VI juga memberi perintah untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memperkuat perlindungan para tahanan, khususnya terhadap penyebaran epidemi corona virus,” kata pejabat kementerian itu. (*)






