Tahuna -Pj Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan bersama Ketua Dewan Provinsi Sulawesi Utara dr Fransiscus A Silangen mengahadiri penganugerahan Raja Bataha Santiago sebagai pahlawan Nasional pada Jumat (10/11/23).
Sesuai surat Kementerian Sekretariat Negara RI Sekretariat Miiter Presiden Nomor : R.12/KSN/SM/GT.02.00/11/2023 tanggal 3 November 2023 Don Sint Jugov Santiago atau yang dikenal sebagai Raja Bataha Santiago ini resmi dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional pada 10 November 2023 yang bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Nasional.
Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional ini tak lepas dari upaya Pemkab Sangihe melalui Pj. Bupati dr. Rinny Tamuntuan yang juga selaku kepala Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang berupaya mengawal terus dalam pengusulan Raja Bataha Santiago agar dapat dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional.
Tamuntuan sampaikan Rasa Syukur, Bangga dan Senang karena apa yang telah diupayakan dan diharapkan Pemerintah bersama-sama elemen masyarakat dan tokoh-tokoh adat dapat terwujud dengan diberikan Gelar Pahlawan Nasional kepada Raja Bataha Santiago.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
“Sebagai Penjabat Bupati Sangihe, tentu sangatlah bersyukur dengan di tetapkannya Bataha Santiago menjadi Pahlawan Nasional dan ini adalah kebanggaan kita bersama, karena atas kerja sama dari semua pihak, hingga resmi di tetapkan masuk dalam lembaran sejarah Indonesia,” Ucap Tamuntuan.
Anugerah Gelar Pahlawan Nasional yang diserahkan langsung oleh Preaiden RI Ir.Joko Widodo di istana negara langsung diterima oleh Veronika Horohiung selaku ahli waris yang menurut silsila keluarga, merupakan cucu ke 10 lapis dari Raja Bataha Santiago.(Yoss)






