Manado -Sebagai bentuk penerapan manajemen anti korupsi, Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara telah berhasil meraih Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan, dan penyerahannya akan di lakukan pada awal bulan Desember 2023 mendatang.
Sertifikat tersebut diterbitkan oleh PT. Garuda Sertifikasi Indonesia yang merupakan lembaga sertifikasi yang diakui oleh Komite Akreditasi Nasional.
Dalam upaya meraih Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 berbagaiĀ mekanisme danĀ tahapan penilaian telah di lalui Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Utara.
Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut Ir. Diano Tino Tandaju,M.Erg, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, yang telah membina dan membimbingĀ sehingga lembaganya mendapatkan Sertifikat SNI ISO 37001:2016.
- Bakal Digelar Besok! DPRD Sulut Agendakan Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPD Tahun 2025
- Pimpin Upacara Momentum Nasional dan Daerah, Plt Bupati Titip Pesan Optimistis Kepada Generasi Muda Sitaro
- Bupati FDW Hadiri Ibadah Minggu Bersama di Jemaat GMIM Betlehem Ranomea Amurang Timur
“Kami berikan apresiasi kepada Sekretaris Lady D Ante,S.Pd.MAP, Auditor Yubillia Sumampow,SH.MH dan Adminwas Juni Merly Pakpahan,S.Pd, atas kinerja yang luar biasa,” Ungkap Tandaju.pada apel kerja, Senin (20/11/2023).
Lanjut di katakan Kaper BKKBN Sulut, keberhasilan ini telah menunjukkan bahwa Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut adalah instansi yang sudah meminimalisir adanya pengeluaran yang tidak perlu, dan penanganan yang tepat terhadap penyuapan. Diingatkan pula untuk meningkatkan dan menguatkan sistem Manajemen Organisasi, menciptakan instansi yang bertanggung jawab sebagai pemantau dan pengelola resiko.
“Melalui sertifikasi ini menjadi bukti bahwa Perwakilan BKKBN Provinsi Sulut mengedepankan tata kelola yang baik serta mengacu pada peraturan-peraturan yang berlaku.” Pungkas Tandaju. (J.Mo)






