Luwuk,Sulteng-Pemimpin Redaksi (Pemred) Media Berantas Tipikor, Herman Burunaung, meminta kepada seluruh jajarannya agar bisa menjaga marwah dan nama baik jurnalis.
Pernyataan tersebut, ditegaskan Herman Burnaung, saat memberikan sambutan pada puncak perayaan Milad Ke-1 Media Berantas Tipikor, di Graha Pemuda Kota Luwuk Kabupaten Banggai, Senin (3/07/2023) siang.
Hadir dalam kegiatan itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemda Banggai, H Drs Muhammad Kamil Datu Adam, Kasat Intel Polres Banggai, AKP Usman, Kasi Humas Polres Bangkep, Iptu Al Amin, sejumlah wartawan dari berbagai Media, serta tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Herman, meminta kepada semua pihak termasuk Aparat Penegak Hukum ( APH) agar tidak segan- segan melaporkan atau memproses secara hukum kepada anggotanya dilapangan, jika terbukti secara sah melakukan tindakan yang melanggar kaidah dan kode etik jurnalistik.
- Berkontribusi Pengembangan Geotermal di Indonesia, Kementerian ATR/BPN Dapat Penghargaan dari Kementerian ESDM
- Tak Perlu Menunggu Tanpa Kepastian, Masyarakat Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal Saat Sertipikasi Tanah
- Mulai 17 Agustus 17 Kantah Terapkan Peralihan Hak Terintegrasi, Urus Balik Nama Maksimal 10 Hari
“Profesi seorang jurnalis adalah profesi yang terhormat, jaga nama baik itu,” tegasnya.
Sementara itu, Asisten III Pemda Banggai, Muhammad Datu Adam, mengucapkan selamat Milad ke – 1 Media Berantas Tipikor, semoga dengan bertambahnya usianya, Media ini akan semakin berkembang dan maju kedepannya, secara bersinergi bersama – sama membangun daerah ini kearah yang lebih baik, ” ujarnya. (NAL)








