Morut-Meski belum memulai produksi, PT Pasiwita Aksata telah memberikan tali asih kepada warga Desa Koromatantu Kecamatan Petasia, Kabupaten Morowali Utara (Morut).
Perusahaan yang mengelola tambang batu gamping ini, tetap menunjukkan komitmen sosialnya dengan memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak.
Kepala Desa (Kades) Koromatantu, Alfianus Doe, menjelaskan, tali asih yang diberikan tersebut berdasarkan status kependudukan warga.
“Kepala Keluarga (KK) yang menetap di Koromatantu mendapatkan Rp.900.000/KK, sementara yang tidak menetap menerima Rp.500.000/KK. Kemudian bagi mereka yang memiliki KK di Desa, tetapi hanya bekerja di Perusahaan tanpa menetap, tidak mendapatkan tali asih,” jelas Nede sapaan akrabnya.
- Bupati Michael Thungari Resmikan Ruas Jalan Lesabe -Bukide Kecamatan Tabukan Selatan
- Terima Delegasi Uni Eropa di Wisma Negara Bumi Beringin, Gubernur Yulius Paparkan Ekonomi Biru Sulut
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
Saat ini, PT Pasiwita Aksata baru memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk batu gamping, dan masih dalam tahap pembebasan lahan. Pembebasan lahan terakhir mencakup 12 hektar, dengan nilai Rp.30 juta /hektarnya. Dana dari pembebasan lahan inilah yang kemudian disisihkan sebagai tali asih kepada masyarakat.
Sementara itu, untuk Perusahaan lain yang beroperasi di wilayah tersebut, memiliki kebijakan berbeda terkait dana Corporate Social Responsibility (CSR). (*/NAL)






