Manado – PT Jasa Raharja menyatakan jika badan usaha milik pemerintah tersebut telah menyalurkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) sudah sebesar Rp5,7 Miliar.
Hal tersebut dikatakan Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Sulutgomalut, Ni Made Ayu Mulidyawati kepada wartawan dalam kegiatan Ngopi Bareng Jurnalis Independen Pemprov Sulut (JIPS), Rabu (13/05/2026).
“Penyaluran untuk Sulut pada posisi bulan Januari hingga April 2026, sudah disalurkan santunan Lakalantas baik yang meninggal maupun luka-luka sebanyak Rp5,7 Miliar bagi 416 korban,” kata Mulidyawati.
Dirincikan Mulidyawati, PT Jasa Raharja Sulut membawahi 3 provinsi yakni Sulut, Gorontalo dan Maluku Utara (Malut). Jika dilihat secara keseluruhan santunan yang disalurkan pada 3 provinsi tersebut dimana untuk kasus meninggal sebanyak Rp7 miliar dan luka-luka Rp4,09 miliar.
- Lantik 36 Kades Terpilih Periode 2026 – 2034, Bupati Delis : Pilkades Telah Selesai, Mari Bersama Membangun Desa Tanpa Ada Perbedaan
- Bupati Bersama Wakil Bupati Dan Forkopinda Tinjau Langsung Kebakaran Hutan Di Lereng Gunung Awu Sangihe
- Dampingi Gubernur Sambut Kedatangan Kapolda Baru, Ketua Komisi I DPRD Sulut Braien Waworuntu : Selamat Datang Di Tanah Nyiur Melambai
Kota Manado, dijelaskan Mulidyawati, merupakan daerah paling tertinggi kasus kecelakaan. Apalagi di wilayah Kecamatan Mapanget dan Kecamatan Malalayang. Sebagian besar korban Lakalantas masih dalam usia produktif berupa pelajar dan mahasiswa.
“Selain membayar santunan, kami juga aktif dalam program-program keselamatan transportasi berupa pemberian sosialisasi dan edukatif kepada masyarakat. Itu kami kerjasama dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan dan Samsat,” tambahnya. (*/JM)





