Morut-PT Gunbuster Nikel Industry (GNI) kembali membantu masyarakat di lingkar industri nikel tersebut, bantuan kali ini untuk mendukung penimbunan lokasi rumah ibadah dan jalan di Dusun 4 Tambaole, Desa Bunta, Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara ( Morut) yang merupakan ring satu kawasan smelter nikel itu.
Penimbunan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam berkontribusi terhadap pengembangan desa-desa yang ada dilingkar industri nikel. Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang industri nikel, PT GNI tidak hanya fokus pada kegiatan bisnis, tetapi juga peduli terhadap tanggung jawab sosial.
Perwakilan Operation Department PT GNI, Eddy Hartono, mengatakan, tujuan penimbunan jalan dan lokasi pembangunan masjid tersebut agar warga yang memliki usaha dilingkungan PT GNI dengan warga di Tambaole dusun 4 Desa Bunta dapat memiliki akses yang bagus, disamping itu Jalur ini juga merupakan akses para karyawan/karyawati PT GNI menuju kawasan industri tersebut.
“Peningkatan jalan ini merupakan bentuk komitmen perusahaan agar akses tersebut nyaman dilalui, terlebih sebagai upaya perusahaan agar jalan ini bebas benjir. Dimana sejak dahulu jalan trans ini disaat musim hujan pasti terendam banjir,” ujarnya, Rabu (16/07/2025).
- Wakili Plt Bupati, Pj Sekda Sitaro Serahkan Hadiah Lomba Semarak Kemerdekaan ke-81 RI
- Wabup Minsel Pimpin Rakor Penyelesaian Sertifikat Tanah dari Lahan HGU
- Nusantara Swim Competition 2026 Sukses Digelar, Dankodaeral VIII Manado : Tetap Junjung Tinggi Sportivitas, dan Terus Berlatih Demi Meraih Prestasi Terbaik
Penimbunan jalan dan lokasi masjid tersebut, katanya, disetujui perusahaan memang untuk membantu warga sebagai bagian dari bentuk kepedulian perusahaan terhadap masyarakat.
Sebelumnya jalan di lingkungan PT GNI sudah dibangun sepanjang 8 km dengan lebar antara 6 hingga 9 meter dengan batu bercampur pasir, untuk lebih meningkatkan ketahanan strukturnya.
PT GNI menghabiskan ribuan Ret kendaraan 10 roda mengangkut material untuk meningkatkan jalan masyarakat setempat yang di timbun antara 1 hingga 2 meter sejak perusahaan tersebut beraktivitas di bumi tepo asa aroa. (*)







