Bitung, Redaksisulut – Kapal Ikan Asing (KIA) Jose Maria A-2 berbendera Filipina diamankan ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung. Jumat, (01/3/2024).
“Dalam kesempatan, Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Kurniawan menyampaikan bahwa, KIA Jose Maria berbendera Filipina ditangkap oleh KP Orca 04 saat melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia. Tepatnya di perairan Sulawesi”. Katanya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa, kapal jenis light boat (purse seine) dengan inisial FB. LB. JM A-2, saat di amankan. Kedapatan sedang melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 716 Laut Sulawesi.
Sementara itu Kapten KP Orca 04, Priyo juga menyampaikan bahwa saat melaksanakan penghentian dan pemeriksaan dideteksi bahwa kapal tersebut sedang melaksanakan penurunan rumpon sebagai alat untuk mengumpulkan ikan, sehingga saat itu juga kapal beserta krunya langsung diamankan.
- LPM Kota Tomohon Matangkan Pelantikan Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan, Arnold Poli: Kepengurusan Kami Sah dan Legal
- Sekda Edwin Roring: ASN Tomohon Harus Jujur, Bertanggung Jawab dan Sukseskan TIFF 2026
- Hak Jawab UNG Terkait Berita ‘Biar Gubernur’, Diduga Diintimidasi, Mahasiswa Komunikasi UNG Pilih Seret Kajur ke Ombudsman
Selain itu kejadian ini, juga ditemukan barang bukti berupa ikan yang sudah dikeringkan dalam palka kapal tersebut dan ada tiga ABK yg sudah diamankan. (Wesly)








