Bitung, Redaksisulut – Kapal Ikan Asing (KIA) Jose Maria A-2 berbendera Filipina diamankan ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung. Jumat, (01/3/2024).
“Dalam kesempatan, Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Kurniawan menyampaikan bahwa, KIA Jose Maria berbendera Filipina ditangkap oleh KP Orca 04 saat melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia. Tepatnya di perairan Sulawesi”. Katanya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa, kapal jenis light boat (purse seine) dengan inisial FB. LB. JM A-2, saat di amankan. Kedapatan sedang melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 716 Laut Sulawesi.
Sementara itu Kapten KP Orca 04, Priyo juga menyampaikan bahwa saat melaksanakan penghentian dan pemeriksaan dideteksi bahwa kapal tersebut sedang melaksanakan penurunan rumpon sebagai alat untuk mengumpulkan ikan, sehingga saat itu juga kapal beserta krunya langsung diamankan.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Selain itu kejadian ini, juga ditemukan barang bukti berupa ikan yang sudah dikeringkan dalam palka kapal tersebut dan ada tiga ABK yg sudah diamankan. (Wesly)






