Bitung, Redaksisulut – Kapal Ikan Asing (KIA) Jose Maria A-2 berbendera Filipina diamankan ke Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Bitung. Jumat, (01/3/2024).
“Dalam kesempatan, Kepala Pangkalan PSDKP Bitung, Kurniawan menyampaikan bahwa, KIA Jose Maria berbendera Filipina ditangkap oleh KP Orca 04 saat melakukan aktivitas illegal fishing di perairan Indonesia. Tepatnya di perairan Sulawesi”. Katanya.
Dirinya juga menyampaikan bahwa, kapal jenis light boat (purse seine) dengan inisial FB. LB. JM A-2, saat di amankan. Kedapatan sedang melakukan illegal fishing di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia 716 Laut Sulawesi.
Sementara itu Kapten KP Orca 04, Priyo juga menyampaikan bahwa saat melaksanakan penghentian dan pemeriksaan dideteksi bahwa kapal tersebut sedang melaksanakan penurunan rumpon sebagai alat untuk mengumpulkan ikan, sehingga saat itu juga kapal beserta krunya langsung diamankan.
- Didampingi Ketua TP-PKK Kabupaten Sangihe Bupati Michael Thungari Hadiri Perayaan HUT Ke-163 Jemaat Gmist Yerusalem Enemawira
- Banggar Dan TAPD Provinsi Sulut Terus Membedah Rincian Komponen Anggaran, Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulai Running
- Urus Keperluan Pertanahan, Masyarakat Manfaatkan Sentuh Tanahku untuk Akses Informasi dan Layanan
Selain itu kejadian ini, juga ditemukan barang bukti berupa ikan yang sudah dikeringkan dalam palka kapal tersebut dan ada tiga ABK yg sudah diamankan. (Wesly)





