Minahasa – Proyek Multiyears 2021 – 2022, revitalisasi Danau Tondano tahap 1 berbanrol Rp250 miliar yang di kerjakan PT. Bumi Karsa dan PPK BSW 1 Sulut menuai Polemik.
Pasalnya, warga yang mendiami pesisir danau merasa khawatir pekerjaan proyek revitalisasi pembuatan tanggul tersebut nantinya akan menggusur kawasan perkebunan dan pemukiman.
“Kami ini puluhan tahun tinggal dan mencari nafkah disini, lalu kami akan tinggal di mana. Kami meminta ganti rugi jika nanti lahan kami menjadi area revitalisasi,” Keluh sejumlah warga di Kelurahan Paleloan, Sabtu (6/3/2022).
Warga meminta pihak Balai Wilayah 1 Sungai Sulawesi dan PT Bumi Karsa untuk harus bertanggungjawab.
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044
“Sampai saat ini tidak ada sosialisasi, dari pihak Balai Wilayah Sungai Wilayah 1 Sulut. kami juga tidak mengetahui kalau proyek ini sedang berlangsung,” Ujarnya.
Hal senada, di sampaikan warga Kecamatan Eris semuanya mengeluhkan pengerjaan Revitalisasi Danau Tondano tersebut. Mereka menilai Balai Wilayah Sungai Sulut sembarangan menyerobot lahan mereka dipinggiran danau dengan memasang patok sepihak.
“Kami memang mendukung proyek revitalisasi danau tondano ini, tetapi harus ada ganti rugi lahan, jangan
seenaknya menyerobot lahan dan memasang patok tanpa sosialisasi,” Ujar Warga.
Saat dikonfirmasi, PPK Revitalisasi Danau Tondano Rachman Rasyid mengatakan sebelum pengerjaan proyek, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemda terkait kesiapan lahan pembangunan.
“Tentu saya sangat menyayangkan ada masalah seperti ini, namun kita telah melakukan koordinasi dan langkah-langkah persuasif kepada masyarakat soal kesiapan pembangunan proyek revitalisasi, jadi sebenarnya tidak ada masalah,”Ucap Rachman. (Ronny)






