Jalan desa Toruakat kecamatan Dumoga. (Inzert : Kadis PUPR Bolmong Ir. Channy Wayong, ME)
Bolmong – Pekerjaan pembuatan jalan desa Toruakat kecamatan Dumoga, Bolaang Mongondow (Bolmong) berjalan sesuai spesifikasi.
Pekerjaan tersebut di lakukan oleh pelaksana CV. Mitrah Sejati dengan nilai anggaran Rp.858.366.800.- dengan sumber dana APBD yang di alokasikan melalui tahapan Musrembang desa dan kecamatan.
Teknis pekerjaan dan proses nya di lakukan oleh instansi terkait oleh dinas PU dan Balai Jalan kabupaten Bolmong.
Selanjutnya menyangkut volume pekerjaan sepanjang 360 meter dengan kurung waktu pekerjaan selama 150 hari kerja.
- Kapolresta Bandung Serahkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Arjasari
- Semarakkan HUT RI ke-81 dan Berkah Maulid 2026, YBM PLN UP3 Tolitoli Gandeng IDI dan Lanal Gelar Khitanan Sehat Ceria untuk 79 Anak di Galang
- Dukung Pariwisata Global, PLN Siagakan Personel dan Backup Kelistrikan Berlapis di Likupang Tourism Festival 2026
Sebagaimana proyek pekerjaan tersebut, sebelumya pada beberapa waktu silam di tolak oleh beberapa masyarakat sekitar, di karenakan tidak sesuai rencana atau pengusulan mereka yang melalui tahap Musrembang.
Tetapi saat di berikan pemahaman oleh pemerintah Kabupaten Bolmong tentang anggaran yang masih terbatas, maka masyarakat sekitar pun ikut memahami.
Selanjutnya pun masyarakat dan pemerintah kabupaten Bolmong membuat perjanjian bahwa pekerjaan proyek akan berkesinambungan atas jalan yang belum di kerjakan.
Saat di konfirmasi oleh awak media, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bolaang Mongondow Ir. Channy Wayong, ME, membenarkan proyek pekerjaan tersebut.
“Akan kami upaya kan tentang kesinambungan nya jalan yang belum di kerjakan tersebut, dalam kurun waktu yang singkat ini.” Ujar Wayong. (Onal Ponamon)







