MANADO – Calon Wakil Walikota Manado urut 2 Syarifudin Saafa menegaskan program bantuan modal usaha Sonya-Syarif sebesar Rp 10 Juta per kepala keluarga yang akan diterima masyarakat tidak akan dikembalikan kepada pemerintah.
Menurutnya, bantuan tersebut bukan dalam bentuk pinjaman, namun hibah pemerintah kepada masyarakat.
Hal itu dikatakan Bung Syarif, sapaan akrab Saafa, saat menggelar kampanye terbatas di kawasan boulevard II, Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan V, Kecamatan Tuminting, Kamis (26/11).
“Bantuan 10 juta rupiah setiap kepala keluarga dananya tidak akan dikembalikan. Jadi gunakan dana itu untuk meningkatkan usaha ataupun menjadi modal membuka usaha baru,”ujar Bung Syarif.
Dikatakan mantan anggota legislatif Manado tiga periode itu, ada dua syarat agar program bantuan tersebut terealisasi yakni pasangan calon (paslon) Sonya-Syarif harus menang dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Manado 9 Desember nanti.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
“Program ini akan jadi jika Sonya-Syarif menang, oleh karena itu ‘beking sampe jadi’ dulu. Kemudian, jangan lupa mendaftar pada koordinator kelurahan,”tandas Bung Syarif.
Warga yang hadir termasuk dalam kampanye terbatas tersebut merespon positif program pro rakyat paslon Sonya-Syarif.
“Torang pasti mo beking sampe jadi paslon nomor 2 Sonya-Syarif. Karena program bantuan usaha 10 juta rupiah ini tidak ada pada paslon lain. Jadi torang akan menangkan nomor 2,”tukas salah satu warga.(*)





