Talaud – TMMD ke 114, Kodim 1312/Talaud menggelar kegiatan non fisik berupa sosialisasi penyuluhan hukum dan Kamtibmas dengan menggandeng pihak Polsek Gemmeh.
Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan para siswa-siswi SMK Gemmeh, bertempat di Aula SMP Negeri 2 Essang Desa Gemmeh ,Kepulauan Talaud, Selasa (16/08/2022).
Kapolsek Gemmeh Ipda Cristian M di dampingi Danramil 05 Esang Kodim 1312/Talaud Serma Will B. Bee dalam materinya mengatakan penyuluhan Kamtibmas ini bertujuan untuk memberikan gambaran proses hukum kapada masyarakat di Desa Gemeh, sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat dan siswa-siswi untuk mentaati dan mematuhi setiap proses hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.
“Potensi Kamtibmas yang kerap terjadi adalah penyalahgunaan Narkoba,tindak penipuan, pencurian,hingga perampokan. Mengantisipasi potensi gangguan itu, pemerintah harus melakukan penyuluhan hukum ke masyarakat karena akan sangat membantu untuk ketahanan dan keamanan lingkungan”, Ungkap Kapolsek.
- Kesepakatan Berhasil Dicapai, Pemprov Sulut Dan DPRD Resmi Menandatangani Nota Kesepahaman KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027
- Wujudkan Pemerataan Energi di Daerah 3T, PLN Resmikan Peningkatan Layanan Listrik 24 Jam di Pulau Beeng Laut, Bebalang, dan Siladen
- 36 Anggota Paskibraka Tomohon 2026 Resmi Dikukuhkan, Caroll Senduk: Jaga Kehormatan Sang Merah Putih
Sementara itu Danramil Essang Serma Will B. Bee mengucapkan banyak terima kasih kepada Kapolsek Gemeh atas materi penyuluhan ini, semoga materi yang di berikan dapat di pahami dan di implementasikan dengan baik oleh masyarakat dan siswa-siswi.
“Harapan kami setelah mengikuti sosialisasi ini, masyarakat dan siswa-siswi dapat mengerti apa yang dimaksud dengan hukum, dan sadar mengapa hukum diperlukan,” Pungkasnya. (Modi)








