Sulut-Gubernur Sulawesi Utara Terpilih, Yulius Selvanus Komaling (YSK), mengungkapkan program 100 hari kerjanya yang akan sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna DPRD Sulut terkait usul Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Masa Jabatan 2021-2024, Serta Pengumuman Usul Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Terpilih Tahun 2024, Jumat (7/2/2025).
“Dalam pemerintahan, dengan situasi dan keinginan Presiden Prabowo Subianto yang begitu cepat bergerak, tentunya kita akan mengikuti irama itu,” ujar YSK, didampingi Wakil Gubernur Terpilih Victor Mailangkay.
YSK juga menegaskan komitmennya untuk bersinergi dengan DPRD Sulut dalam membangun daerah. Menurutnya, hampir seluruh anggota DPRD menunjukkan kesepahaman dengan visi pemerintahan yang akan dijalankan.
- Pondasi Iman dan Kebersamaan, PLN UID Suluttenggo Dukung Penuh Kegiatan Keagamaan Hapsa P/KB Sinode GMIM Tahun 2026
- Gelar Srikandi Goes to School di SMA Negeri 1 Manado, PLN UID Suluttenggo Perkuat Karakter dan Literasi Energi Generasi Muda
- Gerakan Ekonomi Hijau, Dekranasda Bitung Gelar Pelatihan Pembuatan Tas Kresek Jadi Produk Bernilai Jutaan
“Saya yakin, kebijakan-kebijakan yang nanti akan kami keluarkan akan bersinergi dengan DPRD,” tambahnya.
Sementara itu, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Fransiscus Silangen menindaklanjuti ketentuan Pasal 79 Ayat (1) dan Pasal 101 Ayat (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Paripurna tersebut mengumumkan usul pengesahan pemberhentian Olly Dondokambey dan Steven Kandouw sebagai gubernur dan wakil gubernur Sulut masa jabatan 2021-2024, yang akan diusulkan ke presiden melalui Menteri Dalam Negeri.
“Untuk selanjutnya, usulan ini akan dituangkan dalam berita acara dan diajukan ke presiden untuk memperoleh pengesahan pemberhentian,” tandas Silangen. (***)





