Bandung-Setelah kosong selama 25 tahun, kini jabatan Wakil Panglima TNI resmi diisi oleh Jenderal Tandyo Budi Revita.
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lapangan Udara Suparlan, Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Minggu (10/8).
Jenderal Tandyo akan mendampingi Pqnglima TNI Jenderal Agus Subiyanto. Dengan jabatan baru ini, pangkat Tandyo akan dinaikkan menjadi jenderal bintang 4 atau jenderal penuh.
Seperti diketahui, sebelum menjadi Wakil Panglima TNI, Tandyo menjabat sebagai Wakil KSAD, dan merupakan lulusan Akmil 1991.
- Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah, Plt. Bupati Heronimus Makainas Tekankan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik
- KMP Fery Dolosi Off Jumat 31 Juli 2026, Amos : Masyarakat Diminta Ikuti Informasi Resmi di Akun Facebook Dishub Morut
- Hadiri Pengarahan Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN RI, Zaldi Amir : Kantah ATR/BPN Morut Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Jabatan Wakil Panglima TNI ini dihidupkan di era Presiden ke-7 Jokowi berdasarkan Perpres Nomor 66/2019. Namun jabatannya belum pernah diisi dan baru diisi saat era Prabowo.“Panglima dibantu oleh Wakil Panglima,” bunyi Pasal 14 ayat (3) Perpres ini.
Wakil Panglima TNI, menurut Perpres ini, merupakan koordinator Pembinaan Kekuatan TNI guna mewujudkan interoperabilitas/Tri Matra Terpadu, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Panglima.
Berikut tugas Wakil Panglima:
1. Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima.
2. Memberikan saran kepada Panglima terkait pelaksanaan kebijakan pertahanan negara, pengembangan Postur TNI, pengembangan doktrin, strategi militer dan Pembinaan Kekuatan TNI serta Penggunaan Kekuatan TNI.
3. Melaksanakan tugas Panglima apabila Panglima berhalangan sementara dan/atau berhalangan tetap.
4. Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima. (nav)








