Manado-Kembali ditegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto tidak memberi arahan terkait pilkada serentak pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, di Sentul, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
“Sama sekali tidak ada arahan beliau,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Hasan, Presiden sama sekali tidak menyentuh soal pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
Menurut dia, Kepala Negara hanya memberikan arahan umum kepada para kepala daerah. “Ini sama seperti beliau ungkapkan pada Sidang Kabinet Paripurna Rabu (6/11/2024),” ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan meminta kepala daerah merencanakan pelaksanaan pilkada serentak secara detail. “Gunakan rencana kontigensi untuk mengantisipasi setiap risiko yang berpotensi muncul,” ujarnya.
Menko mengaku tidak ingin penyelenggara maupun aparat keamanan tidak siap saat munculnya risiko pada pelaksanaan pilkada.
“Pemerintah daerah harus dapat mengendalikan situasi jika terjadi risiko pada penyelenggaraan pilkada,” ujarnya.(*)






