Manado-Kembali ditegaskan bahwa Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto tidak memberi arahan terkait pilkada serentak pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah 2024.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, di Sentul, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024).
“Sama sekali tidak ada arahan beliau,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Hasan, Presiden sama sekali tidak menyentuh soal pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.
- Asisten Pemerintahan dan Kesra Pimpin Apel Pengamanan, Pastikan Puncak TIFF 2026 Berjalan Aman dan Sukses
- Kontes Otomotif Meriahkan Rangkaian TIFF 2026, Libatkan 61 Peserta dari Sejumlah Daerah di Sulut
- Gubernur Yulius Canangkan Rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI dan HUT ke-62 Provinsi Sulut, Tegaskan Semangat “Sulut Melaju”
Menurut dia, Kepala Negara hanya memberikan arahan umum kepada para kepala daerah. “Ini sama seperti beliau ungkapkan pada Sidang Kabinet Paripurna Rabu (6/11/2024),” ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan meminta kepala daerah merencanakan pelaksanaan pilkada serentak secara detail. “Gunakan rencana kontigensi untuk mengantisipasi setiap risiko yang berpotensi muncul,” ujarnya.
Menko mengaku tidak ingin penyelenggara maupun aparat keamanan tidak siap saat munculnya risiko pada pelaksanaan pilkada.
“Pemerintah daerah harus dapat mengendalikan situasi jika terjadi risiko pada penyelenggaraan pilkada,” ujarnya.(*)






