Tahuna – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tahuna Timur Laksanakan Rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pasca Rapat pleno DPSHP di Panitia Pemungutan Suara (PPS) 8 Kelurahan sekecamatan Tahuna Timur, Rabu (11/9/24).
Ketua PPK Subhi Nursalis Pampang menjelaskan Rapat Pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dalam Pilkada 2024 adalah tahapan penting untuk memvalidasi data pemilih sebelum penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang dilaksanakannya ini dalam rangka untuk memastikan bahwa data pemilih dikecamatan Tahuna timur yang akan digunakan dalam pilkada nantinya akurat, valid, dan tentunya terkini” jelas Pampang
Pampang juga mengungkapkan, dalam tahapan ini jumlah pemilih dari setiap kelurahan ada yang bertambah namun juga ada yang berkurang sesuai dengan tanggapan masyarakat seusai diumumkannya Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP).
- Banggar DPRD Sulut Bersama TAPD Gelar Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2025 : Sepakat Diusung Ke Rapat Paripurna Untuk Pengambilan Keputusan
- Tinjau Pelaksanaan MPLS di SMP Negeri 1 Siau Barat, Plh. Sekda Sitaro : Tumbuhkan Karakter Disiplin dan Tanggung Jawab
- Gubernur Yulius Selvanus : GMIBM Mitra Strategis Pemerintah,Perkuat Pelayanan dan Sinergi Membangun Sulawesi Utara
” Disetiap tahapan selalu ada perubahan data dan jumlah. Hal itu disebabkan adanya pemilih yang meninggal dunia, pindah domisili dan berganti status dari TNI, Polri , dan banyak lagi sesuai dengan tanggapan masyarakat seusai pengumuman Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran ” Pungkas Pampang
Hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Kecamatan Tahuna Timur dengan jumlah pemilih di 8 kelurahan adalah 9415 orang terdiri dari pemilih laki-laki 4568 dan pemilih perempuan 4847. (Yoss)








