Joly Mandak
Tahuna – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di kabupaten Kepulauan Sangihe segera dilaksanakan dalam waktu dekat ini untuk tahun ajaran 2022-2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan kabupaten kepulauan Sangihe Joly Mandak,belum lam ini mengatakan di mana PPDB tahun ajaran 2022-2023 masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
” Zonasi masih tetap berlaku namun untuk kualitas pendidikan itu sama setiap unit pendidikan , mulai dari kurikulum dan tenaga pendidiknya, karena tidak ada sekolah favorit namun masyarakat saja yang mengfavoritkannya ” ujar Mandak.
Diungkapkanya lagi, setiap sekolah itu tergantung pada maksimalnya pelayanan dan tidak menutup kemungkinan sekolah yang kecil sedikit peserta didik ,lebi maksimal pelayanannya dibandikan sekolah yang besar dengan peserta didik yang banyak.
” Terkait kualitas pendidikan dan peserta didik itu harus adanya kerjasama antara stakeholder,orang tua dan masyarakat ,karena disekolah masih belum cukup dalam hal mendidik anak terkait dengan waktu yang terbatas” ujar Mandak.
Kadis Joly Mandak berharap agar orang tua peserta didik dapat bekerjasama dengan pihak sekolah dalam hal menuntun peserta didik agar berprestasi dikemudian hari.
“Menurut saya berprestasinya anak didik itu juga dikarenakan peran serta orang tua dirumah dengan memberi perhatian yang maksimal terhadap tumbuh kembangnya anak dalam segi pendidikan , karena tingkat penyerapan pelajaran di sekolah setiap anak berbeda , jadi orang tua harus lebih proaktif tidak tergantung pada mana sekolah yang favorit ” tutup Mandak. (Yoss)







