Morut-Saat ini masyarakat di Kabupaten Morowali Utara (Morut) semakin dimudahkan dalam mengurus administrasi pertanahan, melalui kehadiran gerai pelayanan resmi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Morut yang berlokasi di Kota Kolonodale.
Kehadiran Kantor Pertanahan (Kantan) ATR/BPN di gedung MPP ini, merupakan bagian dari sinergi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Pemda Morut. Langkah ini bertujuan untuk memotong jarak birokrasi, sehingga masyarakat tidak perlu lagi berpindah-pindah lokasi untuk mendapatkan layanan yang terintegrasi.
Dengan beroperasinya gerai di MPP Kolonodale, masyarakat bisa melakukan konsultasi dan pelayanan informasi mengenai persyaratan sertipikat tanah serta edukasi mengenai aplikasi sentuh tanahku dan layanan digital Kementerian ATR/BPN lainnya.
Sejak dimulainya layanan di MPP, antusiasme masyarakat terlihat meningkat. Integrasi layanan ini dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang berdomisili jauh dari kantor induk. (Hms ATR/BPN/NAL)
- Joune Ganda : LTF Harus Tinggalkan Dampak, Bukan Sekadar Ramai Saat Festival
- Festival Koor Manado 2026 Resmi Diluncurkan, Wawali Richard Sualang: Optimalkan Potensi Manado Sebagai Kota Kreatif
- Buka Akses dan Tumbuhkan Ekonomi Desa Ambara: PLN UP3 Gorontalo Salurkan Bantuan Pembangunan Jalan Usaha Tani






