Minsel-Tidak berselang lama Polsek Tareran dibawah komando Kapolsek Ipda March Makaampo, SH, MH; berhasil,mengamankan warga di Tareran yang diduga melakukan penganiayan terhadap salah satu lansia saat pulang dari kegiatan kampanya salah satu paslon pada malam hari JumatĀ 15 November 2024.
Mendapat informasi warga adanya keributan di salah satu posko pemenangan, anggota Polsek yang sementara melakukan penjagaan keamanan dalam kegiatan kampanya salah satu paslon di wilayah Polsek Tareran, secara cepat langsung merespon dan hasilnya kurang dari 1 jam oknum yang diduga melakukan aniaya diamankan ke Mako Polsek Tareran dan langsung di bawah ke Mako Polres Minsel saat itu saja.
“Pelaku langsung kami amankan tidak lebih dari 1 jam dan sudah dibawah Polres Minahasa Selatan, ucap Kapolsek Tareran Ipda March Makaampo, SH, MH kepada awak media, Sabtu (16/11/2024).
Kapolres Minsel AKBP Arianto Salkery, SH, MH, melalui Kasat reskrim AKP. Ahmad A.A. Pratama, S.Tr.K., SIK membenarkan hal tersebut bahwa benar ada kejadian tersebut dan pelaku saat ini sudah berada di Polres Minsel.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
“Pelaku inisial MR alias Eki berada di Polres Minsel dan sementata didalami apa maksud dan motifnya serta sementara diambil keterangan oleh pihak penyidik Sat Reskrim”. Ujar Kasat. (Onsl_m)








