Soyojaya-Komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polsek Soyojaya kembali ditunjukkan oleh jajaran Polsek Soyojaya.
Dipimpin langsung Kapolsek Soyojaya, Ipda Maulana Arnivan Suaeri, STrK MH, personel Polsek Soyojaya berhasil meringkus seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Bau Kecamatan Soyojaya, Sabtu (31/10/2026) sekitar pukul 14.30 Wita.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai maraknya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Soyojaya. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Soyojaya, Ipda Maulana Arnivan Suaeri, langsung memimpin personel untuk melakukan langkah penindakan di wilayah Desa Bau.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial atau beridentitas Irsan Jaya (34), warga Desa Bau, Kecamatan Soyojaya. Proses pengamanan turut disaksikan oleh Kepala Desa Bau, I Komang Muliasa, bersama sejumlah warga setempat.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika, berupa 18 paket diduga narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam dua kotak, satu unit timbangan digital, uang tunai sebesar Rp.3.000.000, satu unit telepon genggam OPPO Reno 11 berwarna biru, serta satu buah tas kecil merek eiger berwarna biru dan cokelat.
Kapolsek Soyojaya, Ipda Maulana Arnivan Suaeri, menegaskan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menindaklanjuti setiap informasi masyarakat, terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Soyojaya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Polsek Soyojaya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian, apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci penting dalam mewujudkan Kecamatan Soyojaya yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman narkotika.
Terduga pelaku beserta barang bukti akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku, untuk proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (*)






