Minahasa – Polsek Remboken giat melaksnakan Operasi Yustisi dan Cipta Kondisi (Cipkon), dalam penekanan Covid 19. di Kewilayahan tugasnya di Kecamatan Remboken Kabupaten Minahasa.Rabu (13/10/2021).
Wakapolsek Iptu Joni Tiha mewakili Kapolsek Remboken menyampaikan, dalam kegiatan Cipkon dan Operasi Yustisi pihaknya bersama personel tetap terus memberi menghimbau dalam penegakan Protokol Kesehatan (Prokes).
“Dalam penegakan aturan kami tetap santun dan tegas untuk menciptakan suasana kamtibmas yang kondusif, terutama memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tetap memakai masker dalam penerapan Prokes,” Ujar Tiha.
“Sasaran operasi kali ini adalah jalan umum kawasan ramai, pemukiman penduduk, baik acara pesta dan syukuran juga pelaku usaha rumah makan, tempat wisata agar mematuhi jam operasional dengan kapasitas maximal 50 persen, akan kami bubarkan termasuk masyarakat yang berkumpul dan tidak menggunakan masker demi memutus mata rantai penyebaran covid-19,” Ujar Tiha. (Ronny)
- Perdana Dirasakan Warga Kabupaten Tangerang, Urus Roya Dan Waris Selesai Lima Menit
- Gubernur Yulius Bersama Kementerian ATR/BPN dan KPK Teken Komitmen Bersama, Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
- Energi Kebaikan : YBM PLN Berdayakan UMKM Gorontalo Melalui Bantuan Modal Usaha






