Redaksisulut.com,-Kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang mengakibatkan satu penambang meninggal dunia terus berproses.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan Kapolsek Pinolosian,Ipda Tedd Ramon Mandagi ke awak media,Sabtu (27/07/2024).
Kepada awak media, Tedd sapaan akrab mantan Kanit Tipidter Polres Kotamobagu mengatakan bahwa akan terus mendalami kasus yang terjadi di Lokasi Rata Ulang.
“Semua yang di duga terlibat sudah kami panggil dan minggu depan akan dilakukan gelar perkara kembali”,ucapnya.
- Hadiri Upacara Bendera di Istana Negara, Ini Harapan Dan Doa Gidion Longkutoy Di HUT RI Ke 81
- Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Gubernur Yulius : Kemerdekaan Harus Diisi Dengan Kerja Nyata
- Walikota Hengky Honandar Bertindak Irup Peringatan HUT RI di Kota Bitung, Ketua DPRD Baca Teks Proklamasi, Formasi 81 Jadi Perhatian
Langkah cepat dan serius ini di Apresiasi Positif oleh Koordinator GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) BMR Robby Manery. Menurut Robbi keseriusan pihak kepolisian baik Polsek maupun Polres Bolsel menyelesaikan kasus PETI yang mengakibatkan korban jiwa wajib di dukung dan di apresiasi.
“Kita sebagai lembaga wajib memberikan suport dan apresiasi atas kerja-kerja APH,karena sangat serius mengungkap para pelaku PETI Rata ulang”,terang Robi.
Meski begitu, Robby Manery berharap agar penanganannya di lakukan secara transparan agar publik mengetahui sejauh mana perkembangan proses kasusnya.
Robby menjelaskan, Penanganan kasus tersebut harus benar benar transparan karena kasus ini telah merenggut nyawa seseorang.
“GMPK akan terus mengawasi proses hukumnya yang sedang bergulir di rana hukum polsek pinolosian tersebut. Dan saya yakin penyidik akan bersikap profesional dalam penanganan kasus ini, ” Tegasnya.
Diketahui, Penyidik Polsek Pinolosian telah melakukan pemanggilan beberapa saksi terkait kasus meninggalnya salah’ satu pekerja tambang di lokasi Rata olang.
Selain HM alias Tumbe, Penyidik juga memanggil salah satu ASN Bolmong berinisial LM alias Linang bersama suaminya untuk di mintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya terkait aktivitas PETI Rata Ulang. (MB)








