Jakarta-Bareskrim Polri mengungkapkan adanya peningkatan penggunaan kokain di Indonesia sepanjang 2024 hingga 2025.
Hal ini terungkap setelah pengungkapan kasus peredaran 25 kilogram kokain di wilayah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), yang menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi target pasar jaringan narkoba internasional.
“Dari pengungkapan 25 kilogram kokain tersebut, ada peningkatan jumlah pemakai kokain di tahun 2024-2025 ini,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso kepada wartawan, Jumat (18/4/2025).
Eko menjelaskan, peredaran kokain di Indonesia tergolong langka karena harga yang cukup mahal jika dibandingkan dengan jenis narkoba lain. Ia menyebut pengguna kokain berasal dari kelompok tertentu.
- Jelang HUT RI ke-81: Bentangkan Kabel Laut 1,95 KMS, PLN Nyalakan Listrik Perdana di Pulau Dudepo dan Tuntaskan 100 Persen Rasio Desa Berlistrik Provinsi Gorontalo
- Disiapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
“Kokain itu dari harga cukup mahal dan diidentifikasi penggunanya kelompok tertentu,” ujarnya.
Eko menambahkan, tim Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa masih terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran kokain tersebut.
“Masih kita kembangkan terus oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Aceh dan Polres Langsa,” katanya.
Eko menegaskan pihaknya akan melakukan berbagai cara agar menumpas peredaran narkoba yang ada di Indonesia. “Semua jenis narkoba akan kita berantas,” tegasnya,di lansir dari humas.polri.go.id.
Sebelumnya, personel Satresnarkoba Polres Langsa berhasil mengungkap jaringan peredaran kokain seberat 25 kilogram. Enam orang ditangkap di sejumlah lokasi berbeda di Aceh dan Sumut.
Kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Februari 2025, saat Polres Langsa dipimpin AKBP Andy Rahmansyah yang kini menjabat sebagai Wadir Reskrimum Polda Aceh.
Andy menyebut, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan yang ia pimpin bersama Dirresnarkoba Polda Aceh Kombespol Shobarmen. Dua tersangka pertama, Muhammad Rizal dan Khadafi, ditangkap di Desa Baroh, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa dengan barang bukti kokain dalam tas ransel. (*nav)






