Polres Morut Ringkus 2 Pengedar Shabu 96 Gram di Mamosalato

Morut-Personil Polres Morowali Utara (Morut), kembali berhasil meringkus pelaku tindak pidana peredaran narkoba, yang akan dipasarkan di wilayah Kecamatan Mamosalato. Pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan informasi dan penyelidikan secara intensif yang dilakukan Unit Opsnal Satresnarkoba dibantu Personil Polsek Bungku Utara, serta Polsubsektor Mamosalato.

“Pada Jumat 22 Agustus 2025, sekitar pukul 12.30 wita, di Desa Kolo Atas Kecamatan Mamosalato, Personil Polsek Bungku Utara bersama Polsubsektor Mamosalato,melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pengemudi inisial PG (58 ), serta 1 penumpang AA (29), saat itu sedang mengendarai mobil avanza warna hitam, yang diduga kuat membawa narkoba jenis shabu. Alhasil setelah dilakukan penggeledahan, di temukan 2 sachet besar di duga shabu, terdapat dalam dus kecil yang terbungkus lakban dibawa oleh PG dan AA, ” ungkap Kapolsek Bungku Utara, AKP Marthen Tangkelangi, SH, dalam rilis Humas Polres Morut yang masuk ke dapur redaksi, Minggu (24/08/2025) sore.

“Dari hasil interogasi paket yang diduga jenis shabu tersebut, di bawa AA dari Kolodale Kecamatan Petasia, dengan menggunakan kapal kayu menuju Desa Baturbe. Kemudian setelah tiba di pelabuhan Baturube, AA di jemput oleh PG menggunakan mobil avanza hitam. Paket tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Mamosalato, namun berhasil digagalkan,” katanya.

Kata dia, dari penangkapan itu, barang bukti (babuk) yang berhasil di sita antara lain, uang tunai senilai Rp.1.950.000, paket di duga shabu sama dengan 2 sachet paket besar berat 96 gram, hp merk nokia 1 unit, hp merk realme 1 unit, hp merk infinix 1 unit, korek api jenis pistol 2 pucuk , badik /pisau 1 buah, dan 1 unit mobil avanza hitam.

“Kedua tersangka dan babuk telah diserahkan kepada personil Satresnarkoba Polres Morut, pada Sabtu 23 Agustus 2025, ” ungkapnya.

Terpisah, Kapolres Morut, AKBP Reza Khomeini SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, anggota kami telah berhasil menangkap 2 pelaku dan mengamankan babuk jenis shabu, sebanyak 2 paket dengan total berat 96 gram, serta sejumlah babuk lainnya. Pelaku dan babuk telah diamankan di Polres Morut, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas mantan Kasat Lantas Polres Morowali itu. (*/NAL)

Loading