Minsel,– Polres Minsel melaksanakan kegiatan pengamanan aksi damai kelompok masyarakat Desa Raprap, Kec. Tatapaan, Kab. Minsel, di Gedung Waleta Pemkab Minsel, Amurang, pada Kamis siang (29/09/2022).
Aksi damai sejumlah warga ini sehubungan dengan adanya bakal calon hukum tua (Kumtua) yang tidak lolos seleksi tambahan pada tahapan penetapan calon hukum tua di Desa Raprap.
“Adanya aksi damai kaitan dengan bakal calon hukum tua yang tidak lolos seleksi penetapan calon hukum tua maka hal ini tentunya wajib kami kawal dan amankan guna menjamin kelancaran serta stabilitas kamtibmas,” ungkap Kabag Ops Polres Minsel Kompol Rahmad Lantemona.
Terpantau kegiatan diskusi dan penyerahan petisi oleh 5 (lima) bakal calon hukum tua Desa Raprap ini berlangsung lancar, aman dan kondusif; yang diterima langsung Kadis PMD Pemkab Minsel, selaku sekretaris panitia daerah Pilhut serentak Kab. Minsel tahun 2022. (Onal)
- Pesan Menteri Nusron di 568 Wisudawan/Wisudawati Politeknik Agraria STPN: Jaga Integritas di Mana Pun Bekerja
- Pansus Sahkan Penyertaan Modal Pemkot Ke Perumda Air Duasudara 60 Miliar
- Disaksikan Wagub, Pemkot Bitung Dan Kanwil Kemenkum Sulut Sepakat Perkuat Sinergi Hukum, Pendidikan, Dan Penyelesaian Status Kewarganegaraan







