Minahasa-Kepolisian Resor (Polres) Minahasa, terjunkan 100 personel untuk mengamankan perayaan “Lebaran Ketupat” yang merupakan salah satu tradisi rangkaian Hari Raya Idul Fitri di Kampung Jawa Tondano dan Kampung Gorontalo Kabupaten Minahasa pada Rabu (17/04/2024).
Lebaran Ketupat biasa dirayakan seminggu setelah Idul Fitri, disebut demikian karena pada hari itu keluarga-keluarga yang merayakan biasa menghidangkan masakan dengan ketupat.
Kapolres Minahasa AKBP S. Sophian, SIK.,MH, melalui Kabag Ops Polres Minahasa Kompol Ruddy Repi S.Sos, menjelaskan, di kampung Jawa Tondano, Polres Minahasa akan melakukan pengamanan di sejumlah titik termasuk antisipasi kemacetan.
“Tentunya rekayasa buka tutup jalur lalulintas diberlakukan supaya menghindari terjadinya kemacetan, apalagi para tamu dari luar daerah.” Ujar Kompol Ruddy Repi, Selasa (16/04/2024).
- Wali Kota Tomohon Ikuti Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo Subianto
- Wakili Gubernur Sulut, Sekwan Silangen Hadiri Pembukaan Turnamen Minahasa Selatan Bermazmur 2026
- Disnakerda Sangihe bersama Yayasan Sinibantu dan PT. Annur Jaya Gelar Pembekelan Bagi 42 Calon PMI Di Politeknik Nusa Utara Tahuna
Dirinya menyampaikan rekayasa jalur tentunya kami bekerja sama dengan Instansi terkait, dinas perhubungan kabupaten Minahasa.
“ Untuk 9 titik yang terbagi mulai jalan masuk dan jalan keluar, arus masuk dari arah Tanggari dan arus ke luar arah Tomohon begitupun mengarah ke Desa Toliang, sehingga para pengendara yang masuk tidak tersendat di dalam ada akses jalan keluar.”Ucap Kompol Ruddy Repi.
Pelaksanaan Patroli sebagaimana perintah pimpinan agar tidak menggunakan roda empat. “Jadi, petugas-perwira maupun pemimpin-pimpinan yang sudah ditugaskan di pos pengamanan agar melakukan patroli dengan roda dua untuk mempercepat menuju ke titik kemacetan,” jelasnya.
Ia menambahkan, terkait pengemudi motor yang tidak memakai helm atau berboncengan lebih dari dua orang, kami akan melakukan teguran dan imbauan agar pengendara tidak bonceng tiga, tetap menggunakan helm dan tidak ugal-ugalan.
“Sehingga tidak membahayakan bagi pengendara lain. Jadi ini imbauan sekaligus teguran bagi masyarakat pengendara roda dua maupun roda empat,” Pungkasnya. (Ronny)






