Minahasa– Polres Minahasa menggelar apel dalam rangka pencanangan “Pemasangan Bendera Merah Putih pada kendaraan.”
Apel yang berlangsung di halaman Mapolres Minahasa, Senin (01/08/2022) ditandai dengan pemasangan bendera merah putih ukuran mini di mobil patroli.
Kapolres Minahasa AKBP. Tommy Bambang Souissa, menyampaikan kegiatan ini merupakan salah satu atribut bangsa kita kerap di kibarkan menjelang perayaan hari Kmerdekaan Republik Indonesia.
“Dan tentunya sebagai simbol dalam merayakan kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus dan ini dapat dilakukan di berbagai tempat di rumah serta segala jenis kendaraan. Ujar Kapolres.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
Dikatakan Kapolres, pemasangan benderah merah putih tidak boleh sembarangan dan ada aturannya. Adapun pemasangan benderah merah putih dalam rangka hari kemerdekaan republik Indonesia.
“Oleh sebab itu pada kesempatan ini kita akan melaksanakan pemasangan benderah merah putih pada kendaraan dinas polres Minahasa dengan ini saya mengajak kita sekalian untuk memasang bendera.” Ujarnya. (Ronny)








