MINAHASA – Satuan Resmob Polres Minahasa menyikapi informasi dari masyarakat adanya lokasi pengedar Toto Gelap (Togel) yang beroperasi di wilayah Hukum Polres Minahasa, Tim Buser Satuan Reskrim Polres Minahasa langsung melakukan pengembangan.
Dari hasil pengembangan yang dilakukan hari Sabtu (9/1), tim buser dibawah pimpinan AIPTU Ronny Wentuk mengamankan JR warga desa Wolaang dan FR (35) yang juga sama-sama berperan sebagai pengecer/pengepul judi tersebut.
Kapolres Minahasa AKBP Henzly Moningkey melalui Kasubbag Humas AKP Ferdy Pelengkahu, Senin (11/01) membenarkan penangkapan tersebut. Saat ini para terduga sudah diamankan, diketahui kedua terduga yang diamankan yaitu ayah dan anak.
” Dari hasil penyelidikan masih ada terangka yang juga keluarga kedua lelaki tersebut, dan sedang dalam pengejaran,” tutur Pelengkahu.
- Kementerian ATR/BPN Selaraskan Empat Simpul untuk Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi dengan Target Penyelesaian 10 Hari
- Wali Kota Hengky Honandar Hadiri Pengukuhan Pengurus DPC ABPEDNAS Kota Bitung
- Zaldi Amir Tekankan Pentingnya Respon Cepat Seluruh Jajaran, Tindaklanjuti Hasil Monev Kanwil ATR/BPN Provinsi Sulteng
Dari penangkapan tersebut, turut diamankan barang bukti berupa uang senilai Rp 14.000, tiga unit HP yang digunakan, dan kupon pemasangan togel. (Ronny)







