Gorontalo – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo akan menyalurkan kurang lebih 1200 ton beras kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo, Sabtu (17/7/2021).
Bantuan tersebut merupakan program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI yang disalurkan melalui Polda.
“Kita akan menyalurkan bantuan sosial tunai dari Kementerian Sosial dan sore ini akan kita distribusikan ke masyarakat yang berhak menerima,” kata Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Akhmad Wiyagus pada apel pelepasan bantuan sosial tunai dari Kemensos di lapangan Mapolda Gorontalo.
Kapolda mengatakan penyaluran bansos merupakan salah satu wujud kepedulian pemerintah kepada masyarakat di masa pandemi ini. Bantuan tersebut diharapkan bisa membantu masyarakat yang terdampak secara langsung maupun secara tidak langsung.
- Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Monitoring Progres Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah Tsanawiyah di Kabupaten Gorontalo
- Kota Tomohon Raih Penghargaan Nasional, Wali Kota Caroll Senduk Bawa Pulang Insentif Rp3 Miliar untuk Program Rakyat
- Kantah ATR/BPN Morut Hadiri Rapat Teknis Pemeriksaan Formulir UKL-UPL PT Oddell Indonesia
“Penyaluran juga tidak terlepas dari peran bulog sehingga distribusi ini bisa berjalan dengan secepatnya dan bisa diterima oleh masyarakat yang terdampak akibat pemberlakuan PPKM Mikro di Provinsi Gorontalo,” tambah Kapolda.
1.200 ton beras ini akan disalurkan kepada 120.759 KPM yang terdampak PPKM Mikro di Provinsi Gorontalo. Setiap KPM akan menerima sebanyak 10 kg beras.
Turut hadir pada apel pelepasan bantuan sosial, Gubernur Gorontalo yang diwakili Sekretaris Daerah Darda Daraba, Kepala Bulog Sub Divre Gorontalo Munafri Syamsudin, perwakilan BPBD serta Dinas Sosial Provinsi Gorontalo. (***)






