Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang
Manado – Pemerintah Kota Manado segera membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Kinerja (Tukin) atau TTP bagi Aparatur Negara, pensiunan dan penerima THR. Hal tersebut dikatakan Wakil Wali Kota Manado Richard Sualang, Jumat (22/04/2022).
“THR dan Tukin segera disalurkan bagi PNS, pensiunan hingga Anggota DPRD, selanjutnya BKAD siap untuk membayar,” ujar Wawali Sualang.
Pembayaran THR dan Tukin telah tertuang dalam Peraturan Walikota Manado Nomor 09 Tahun 2022. Tentang Teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2022.
Penerima THR dan Gaji ketiga belas yakni PNS, Calon PNS, Pejabat Negara, Anggota DPRD, pimpinan layanan umum daerah, pegawai non pegawai aparatur sipil negara yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah serta PPPK.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
THR bagi PNS dan PPPK ini mencakup gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tambahan penghasilan 50 persen. Sementara untuk CPNS 80% dari gaji pokok.
Kemudian untuk pimpinan dan anggota DPRD, paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan berdasarkan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang mengatur hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bart Assa menyatakan segera membayarkan THR dan Tukin.
“Bapak Walikota dan Wakil Walikota sudah memerintahkan kepada kami BKAD untuk segera membayar tunjangan hari raya (THR) dan dananya sudah ada. Untuk proses pembayaran THR akan dimulai hari ini tanggal 22 April 2022. Sedangkan untuk Gaji 13 akan dimulai pada bulan Juli 2022,” ujar Kaban Assa sembari mengingatkan soal pesan Walikota agar PNS tetap menjaga bahkan lebih meningkatkan kualitas Pelayanan Publik. (*/Mal)





