Tebing Tinggi -Pelaksana Tugas (Plt) Sekdako Tebing Tinggi H. Kamlan Mursyid, S.H., M.M., CGCAE, bersama para Kepala OPD atau mewakili, para Camat dan Lurah se-kota Tebing Tinggi, dan perwakilan pengadilan negeri, serta seluruh anggota DPRD, menghadiri rapat paripurna DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) dalam rangka pengumuman penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Tebing Tinggi tahun 2024, Kamis Sore, (16/01/2025) diruang sidang DPRD Kota Tebing Tinggi.
Rapat Paripurna Dipimpin oleh Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan, S.H., M.H. dan membacakan pengumuman penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Tebing Tinggi tahun 2024.
Wakil Ketua I Muhammad Ikhwan, S.H., M.H. menyampaikan rapat paripurna pengumuman merupakan salah satu syarat pengangkatan Wall Kota dan Wakil Wali Kota Tebingtinggi yang terpilih.
“Pilkada telah terselenggara dengan lancar. Berdasarkan surat KPU Tebingtinggi, pasangan calon Iman Irdian Saragih dan Chairil Mukmin Tambunan telah ditetapkan sebagai wali kota dan wakil wali lota terpilih,” kata Ikhwan.
- Rapat Lanjutan Pembahasan Ranperda Penanggulangan Kejadian Luar Biasa Dan Wabah Penyakit Menular : Instrumen Hukum Penting Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Darurat Kesehatan
- Sekwan Niklas Silangen Dampingi Ketua Dewan Terima Kunjungan Badan Kehormatan Dan Pimpinan DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe
- Ketua Dewan Andi Silangen Terima Kunjungan Badan Pusat Statistik Sulut : Koordinasi Terkait Penurunan Indeks Demokrasi Indonesia
Dijelaskan Ikhwan, setelah KPU Tebing Tinggi menetapkan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tebing Tinggi, DPRD harus segera memparipurnakannya dan menuangkan dalam berita acara (BA).
“BA dari hasil paripurna ini akan segera dikirim ke gubernur sebagai salah satu syarat bagi wali kota dan wakil wali kota terpilih,” ucap Ikhwan.
Usai paripurna, Walikota terpilih Iman Irdian Saragih didampingi Wakil Walikota terpilih Chairil Mukmin Tambunan dan Wakil Ketua I DRPD Muhammad Ikhwan, mengucapkan terimakasih kepada DPRD Tebing Tinggi yang telah menggelar pengumuman penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.
“Sesuai dengan surat amendagri yang diteruskan ke provinsi. Paripurna ini salah satu syarat sehingga tanggal 10 Februari 2024 dapat dilakukan pelantikan,” ucapnya. (Kys)







