Bitung, Redaksisulut – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pemkot Bitung terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat.
Kali ini Disdukcapil melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Agama Kota Bitung, yang ditanda tangani langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, Rugaya Udin dan Plt Kadis Dukcapil Pemkot Bitung, Julius Ondang diruangan kantor Disdukcapil Pemkot Bitung. Senin (11/7/2022).
Menurut Ondang yang juga menjabat sebagai Asisten I Pemkot Bitung, bahwa pelaksanaan penandatanganan PKS antara Disdukcapil dan Kementerian Agama Kota Bitung, tentang pemberian dokumen perkawinan yang diselenggarakan di KUA Kecamatan akan di sertai dengan dokumen dari capil berupa perubahan KTP dan Kartu Keluarga.
“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan salah satu dari program Pemerintahan Maurits – Hengky, yang ditindaklanjuti melalui program Jemput Bola Administrasi Kependudukan atau bahasa kerennya Jebol Adminduk”. Kata Ondang seraya menyampaikan bahwa “Program ini guna meningkatkan pelayanan masyarakat dalam mempermudah kepengurusan administrasi kependudukan dan ini juga bentuk kolaborasi antar instansi pemerintah serta bekerja dengan cinta dan jauhi kebencian.
- Arnold Poli Tegaskan LPM Tomohon Sah dan Legal, Lantik Pengurus 5 Kecamatan dan 44 Kelurahan Periode 2026–2031
- Langkah Nyata Pembangunan, Desa Lebak Anyar Gelar Musdes Penyusunan RKPDES 2027 dan Laporan Realisasi Semester I
- Hadiri Kawin Massal, Bupati Michael Thungari Terima Penghargaan Inovasi Pelayanan Publik Dari Provinsi Sulawesi Utara
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bitung, menanggapi hal ini dirinya menyambut baik akan pelaksanaan PKS bersama dengan Disdukcapil Pemkot Bitung.
“Kami sangat mengapresiasi sebesar-besarnya terhadap program yang telah dituangkan dalam bentuk PKS dan harapan kedepan kiranya melalui PKS ini dapat membantu serta mempermudah masyarakat dalam pengurusan kepentingannya nanti”. Ucap Rugaya. (*/Wesly)







