Luwuk – Pusat Konsultasi Pemerintah Daerah (PKPD) bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Morowali Utara ( Morut), mengundang para Kepala Desa (Kades), Ketua Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), serta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), untuk mengikuti Workshop Penataan Administrasi dan Penjajakan Bisnis bagi usaha Bumdes.
Kegiatan yang bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara Kades dan BPD, dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, berlangsung 18 – 21 September 2024, di Hotel Swiss Beel Inn, Kota Air Luwuk Kabupaten Banggai.
Sekretaris Dinas (Sekdis) PMD Morut, Charles Toha, yang dihubungi media ini, menjelaskan, setiap Desa mengutus tiga orang peserta, terdiri dari Kades, Ketua BPD, dan Ketua Bumdes.
” Kegiatan ini sudah lama direncanakan, namun terkendala dengan masalah anggaran yang masih dalam proses pengajuan di BPKAD Morut,” jelas Carles Toha.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Berdasarkan dengan kondisi itu, dan sangat pentingnya kegiatan tersebut, maka sesuai dengan kesepakatan dan persetujuan bersama dari setiap Desa, dimohonkan untuk membantu menalangi terlebih dahulu pendanaan untuk satu orang peserta, dalam menutupi biaya yang di butuhkan.
” Dana tersebut akan dikembalikan setelah proses pengajuan di BPKAD sudah terealisasi. Ini juga sudah sesuai dengan persetujuan dan kesepakatan bersama, dan bukan merupakan pelanggaran aturan, ” ujarnya.
Charles Toha, menegaskan, jadwal workshop ini juga sudah beberapa kali bergeser, karena menyesuaikan dengan kesiapan para nara sumber dari dua Kementerian, yakni Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Dirjen Bina Pemerintah Desa dan Kementerian Desa PDTT, serta ketersedian akomodasi bagi peserta dengan jumlah yang cukup besar.
Ia menegaskan, memang dalam kegiatan ini, seperti yang sudah beredar di beberapa media, terkait adanya peminjaman dana itu diakuinya. Namun hal itu sangat mendasar, dan bukan digunakan untuk kepentingan pribadi atau di salah gunakan, melainkan demi berjalannya kegiatan ini dengan baik, karena sangat bermanfaat dan juga tentunya bisa di pertanggung jawabkan.
” Kendala yang kami hadapi, biaya untuk nara sumber dan hotel terbatas, sementara penganggaran kegiatannya masuk di APBD – Perubahan TA 2024,” jelasnya.
Ia kembali menegaskan, kehadiran tiga perwakilan dari masing-masing Desa tersebut, diharapkan bisa memberikan kontribusi positif, dalam pengembangan usaha Bumdes serta peningkatan kualitas administrasi bagi Desa. (*/NAL)





