oleh

PKB Dorong Bupati Morut Lakukan Audit Internal, Safri : Demi Transparansi

-Daerah-104 Dilihat
Wakil Ketua DPRD Morowali Utara Muhammad Safri

Kodal– Wakil Ketua DPRD Morowali Utara Muhammad Safri meminta Bupati Morut Delis Jurkason Hehi untuk melakukan audit internal terhadap pelaksanaan APBD Kabupaten Morowali Utara Tahun Anggaran 2020.

Menurut Safri audit ini penting bagi pemerintahan yang kini dinahkodai pasangan Delis-Djira, sebab akan memperjelas titik awal keduanya bekerja.

Bupati kata Safri harus memastikan sistem pengelolaan Pemkab Morut bebas masalah sejak awal masa jabatannya.

“Audit ini sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel. Selain itu, jika dari hasil audit tersebut ditemukan masalah hukum maka akan menjadi tanggung jawab pejabat lama,” tegas Safri.

Adapun sejumlah kegiatan yang harus diaudit kata Safri antara lain pembayaran utang terhadap pihak ketiga yang dibebankan di APBD 2021 tanpa mekanisme yang jelas serta kegiatan penanganan Covid-19 yang dinilai amburadul namun telah menghabiskan anggaran yang cukup besar.

“Audit itu nantinya meliputi pembayaran utang kepada pihak ketiga yang dibebankan ke APBD 2021 sebesar 34,7 miliar yang tidak melalui mekanisme sesuai Permendagri No 64 Tahun 2020. Selain itu, penggunaan anggaran penanganan Covid-19 sebesar 54 miliar oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial,” beber Safri.

Khusus untuk penggunaan dana Covid-19, Safri yang juga Ketua DPC PKB Morowali Utara ini mengungkapkan bahwa sejak awal pihaknya dalam hal ini Fraksi PKB di DPRD Morut telah mendorong untuk pembentukan Pansus Dana Covid-19. Namun dihalangi dengan berbagai cara termasuk tidak dimasukkannya Fraksi PKB dalam Pansus LKPJ Bupati yang lalu.

Ketua DPC PKB Morowali Utara ini juga mendorong Bupati Morut untuk membangun kerjasama dengan pihak lainnya seperti BPK, BPKP, KPK, Polisi, Kejaksaan dalam melakukan audit terhadap anggaran tersebut.(Michael/Johnny)