SULUT – Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni bersama jajaran Forkopimda Sulut mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020 yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
Rakor diikuti secara virtual melalui video conference dari Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Jumat (2/10/2020).
Kegiatan ini juga diikuti seluruh Gubernur, Bupati/Walikota didampingi Forkopimda, KPU dan Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada Serentak Tahun 2020.
Dalam sambutannya, Menkopolhukam Mahfud MD menyampaikan Pilkada tetap dilaksanakan dalam situasi pandemi Covi-19 saat ini.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Mahfud MD menekankan dalam pelaksanaan kampanye, wajib kepada setiap Daerah yang melaksanakan Pilkada untuk menerapkan protokol kesehatan, salah satunya kampanye melalui media sosial/daring.
“Bagi yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi” tegas Mahfud MD.
Selain itu, Mahfud MD mengimbau agar setiap Daerah yang melaksanakan Pilkada untuk mengintensifkan Sosialisasi dan Diseminasi Informasi Pilkada.
Menkopolhukam berharap kepada pasangan calon di 270 Daerah, untuk berkomitmen berkampanye sehat serta mengkampanyekan protokol kesehatan.
Laporan awal, Plh. KPU Pusat Ilham Saputra menyampaikan larangan bagi kegiatan yang berpotensi mengumpulkan massa dan kerumunan dalam kampanye Pilkada 2020.
Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 13 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU 6 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota serentak dalam kondisi bencana non-alam Covid-19.
Usai mengikuti rakor, Fatoni menyampaikan pesan dari Menkopolhukam bahwa Pilkada bisa dijadikan momentum untuk mengatasi Covid-19 di Indonesia.
“Kenapa? Karena pasangan calon dan tim sukses bisa membagikan alat peraga berupa APD, masker, dan lain-lain, kita bisa bayangkan ketika mereka membagikannya ini akan bisa membantu untuk mencegah penyebaran Covid-19 ini,” tandas Fatoni. (*/JM)







