SULUT – Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni melakukan dialog dengan perwakilan buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) di Ruang C.J. Rantung Kantor Gubernur, Kamis (15/10/2020).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya dengan perwakilan buruh di Sulut.
Adapun maksud dari pertemuan ini yakni dalam rangka menyampaikan secara tertulis aspirasi dari serikat buruh di Sulut terkait disahkannya UU Cipta Kerja
Pjs Gubernur Fatoni yang dalam kesempatan itu didampingi oleh Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Danrem 131 Santiago Brigjen TNI Prince Meyer Putong dan Kadisnakertrans Erny Tumundo menyambut baik aspirasi dari para buruh yang dilakukan dengan tertib dengan mau duduk bersama dengan aparat keamanan dan pemerintah daerah.
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Pencanangan Peringatan HUT RI Ke-81 Dan HUT Provinsi Ke-62 : Bersama Gubernur Fun Game Mini Soccer Melawan Tim Kodam XIII Merdeka
“Saya berterima kasih kepada bapak ibu semuanya yang selama ini menjaga Sulawesi Utara tetap kondusif, aman, damai dan situasi ini harus kita pertahankan,” kata Fatoni.
Ia berharap situasi Sulut sebagai provinsi teraman dapat terus dijaga lewat penyampaian aspirasi yang tertib dan damai.
“Karena kita kawatir sekali karena banyak pihak yang menunggu suasana ini yang kemudian membuat situasi tidak kondusif,” ungkapnya.
Sementara itu, Koordinator Wilayah KSBSI Sulut Jack Andalangi menyambut baik kesediaan dari pemerintah yang mau menerima aspirasi dari buruh.
“Saya menyadari suasana kebatinan saat ini adalah suasana yang penuh kekeluargaan,” katanya.
“Kehadiran disini adalah moment dari DPC tentang apa menjadi seruan dari teman-teman,” tambahnya.
Diketahui, dalam dialog tersebut Pjs Gubernur Fatoni mendengarkan semua aspirasi dari serikat buruh soal UU Cipta Kerja serta menerima pernyataan sikap yang kemudian ditandatangani oleh para buruh.
Fatoni juga menyerahkan masker secara simbolis kepada para buruh sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di kalangan buruh. (*/JM)








